- Kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana-mana. - Adalah tidak mungkin menjadi orang yang serba tahu, tetapi paling tidak jadilah orang yang tahu walau serba sedikit karena dengan itulah kita akan membangun masyarakat Kabupaten Bogor. -Memang kami bukan yang terbaik, tetapi kami berusaha untuk menjadi lebih baik.

Selamat Datang

Terima kasih, Anda telah mengunjungi WEbsite saya, semoga bermakna . .


Mari kita ciptakan Persekawan untuk keindahan hidup . .


Merdekaaaa!!!

Mengenai Saya

Foto saya
Cibinong, Jawa Barat, Indonesia
H.Karyawan Fathurachman SH,MH Lahir: Bogor, 13 Pebruary 1963 Panggilan:Wawan Khusnun, anak ke 11 dari 12 bersaudara. Bapak; H.Entol Muchamad Khusnun, Lahir : Menes Benten, 12 Desember 1911, seorang Perintis Kemerdekaan republik Indonesia dan terpilih menjadi Rois Nahdatul Ulama (NU) untuk wilayah Banten dan Lampung pada Muktamar Pertama Nahdatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Kabupaten Pandeglang-Banten Tahun 1938. Pondok Pesantren Al-Choeriyah di Citangkil Kabupaten Serang-Banten, merupakan Lembaga Pendidikan yang pernah dipimpinnya dimasa pendudukan Belanda. Pendidikan Formalnya ditempuh di HIS, MULO B dan AMS (Algemein Midelbaar School) di Batavia. Ibu: Hj. Siti Halimah, Lahir : Sukaraja - Bogor, 20 Januari 1925. Pendidikan terakhirnya Vorvoleg (Sekolah Kepandaian Putri). Ibu rumah tangga yang memperoleh penghargaan Pemerintah RI sebagai Veteran Pejuang Kemerdekaan karena amal bhaktinya kepada nusa, bangsa dan negara dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan RI. Istri: Hj. Dra. Saptariyani, Alumni FKIP-UIK Bogor, Anak : 1. PROLETINA PUSPANEGARA, Perempuan Lahir : Bogor, 20 Mei 1996; 2. GALIH CAKRABUANA, Laki-laki lahir : Bogor, 29 Juli 1998.

Senin, 14 Juli 2008

Segerakan atau percepatkan land reform demi kesejahteraan rakyat, wahai presiden tanah airku.

Bait pertama lagu kebangsaan "Indonesia.. tanah airku tanah tumpah darahku", sudahkah saudara - saudara kita di pedesaan, di pinggiran hutan, di pedalaman memiliki tanah secara merdeka?

Belum, tanah yang mereka tempati dan telah digarap turun temurun diklaim milik negara.. Bahkan mereka dianggap sebagai pembalak liar dan penyerobot.

Padahal dulu para leluhurnya adalah pemilik tanah tersebut, hanya karena tidak membayar pajak kepada pemerintah belanda maka tanah tersebut diklaim sebagai milik negara.

Celakanya Undang-undang pokok agraria kita saat ini malah melanjutkan kebijakan kolonial tersebut, bukannya melanjutkan nilai-nilai luhur UU PA 1960.

Bagikan saja tanah tersebut kepada rakyat, bukan kepada pengusaha dan cukong rakus itu. Segerakan atau percepatkan land reform demi kesejahteraan rakyat, wahai presiden tanah airku.

Catatan Harian Turun Basis

www.wawankusnun.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Tanpa menafikkan program yang lain.Apakah anda setuju, jika misi saya berpijak pada 4 program utama: 1. Menciptakan kedaulatan pangan, 2. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan, 3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, 4. Pemberdayaan angkatan kerja?

Silahkan memilih persoalan apa yang terlebih dahulu harus diselesaikan di Kabupaten Bogor ? (boleh memilih lebih dari satu masalah)

Gambar Hadiri Pesta Rakyat

Gambar Hadiri Pesta Rakyat
Serius dengar warga
Powered By Blogger